Kabut Asap Samarinda Belum Stabil, Siswanto: Jangan Tunggu Makin Parah

Terkini 17 Sep 2026 21:14 4 min read 327 views By Haikal

Share berita ini

Kabut Asap Samarinda Belum Stabil, Siswanto: Jangan Tunggu Makin Parah
Kondisi Kualitas Udara di Kota Samarinda pada Kamis (17/09/2026).

Samarinda - Kualitas udara di Kota Samarinda masih perlu diwaspadai di tengah paparan asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi udara memang sempat membaik dibandingkan hari sebelumnya, namun hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat masih tinggi dan dapat berubah mengikuti waktu serta kondisi cuaca.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Siswanto, M.Kes, meminta langkah mitigasi dilakukan sejak dini. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu kualitas udara semakin buruk untuk mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat.

“Kalau kondisi sekarang sudah agak lebih baik dibandingkan kemarin. Kalau kemarin, kabut asap luar biasa,” ujar Siswanto kepada Wartakaltim.com, Kamis (17/09/2026).

Meski kondisi lapangan pada Kamis pagi dinilai sedikit lebih baik, data pemantauan kualitas udara masih menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian. Pola kualitas udara juga dapat berubah sepanjang hari, sehingga pemantauan secara berkala dinilai penting.

Pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 210,4 µg/m³. Angka tersebut berada pada kategori sangat tidak sehat, dengan jarak pandang sekitar 1.000 hingga 1.500 meter.

Kemudian pada Kamis (17/09/2026) pukul 07.00 WITA, pemantauan Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Labkes Kaltim) mencatat ISPU sebesar 357 atau kategori sangat buruk. Konsentrasi PM2.5 tercatat 194,42 µg/m³, sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³.

Siswanto menilai respons terhadap kondisi kabut asap harus didasarkan pada data kualitas udara yang aktual. Menurutnya, sekolah dapat menjadi salah satu lokasi yang perlu memiliki alat pemantau kualitas udara agar kondisi lingkungan dapat diketahui secara langsung.

“Yang penting sebenarnya adalah kebijakan itu berdasarkan data kualitas udara yang real time. Kalau bisa di sekolah-sekolah itu ada alat untuk mengukur PM2.5,” kata Siswanto.

Menurutnya, alat pemantau tersebut dapat menjadi salah satu dasar bagi sekolah dalam menentukan langkah mitigasi dalam Upaya pencegahan, termasuk ketika perlu menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi udara.

Ia menilai alat pemantau sederhana untuk mengukur PM2.5 tidak selalu membutuhkan biaya besar.

“Kalau alat yang sederhana itu mungkin sekitar satu sampai dua juta sudah bisa,” katanya.

Dengan pemantauan langsung di lingkungan sekolah, perubahan kualitas udara dapat diketahui lebih cepat. Data tersebut juga dapat menjadi informasi tambahan bagi sekolah, orang tua, dan pemerintah ketika menentukan langkah mitigasi terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan pembelajaran secara daring bagi jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP pada 17–19 September 2026 sebagai bagian dari respons terhadap kondisi kualitas udara.

Menurut Siswanto, keputusan terkait aktivitas belajar sebaiknya terus mempertimbangkan data kualitas udara yang diperbarui secara berkala. Dengan adanya alat pemantau di sekolah, pihak sekolah dapat mengetahui kondisi udara secara langsung dan menyesuaikan aktivitas ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Menurut Siswanto, pemantauan terutama penting di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan kawasan yang memiliki kelompok masyarakat rentan terhadap dampak polusi udara penting dilakukan.

“Daerah yang padat penduduk atau daerah yang rentan itu harus lebih cepat responsnya,” ucap Siswanto.

Bagi Siswanto, perlindungan masyarakat seharusnya tidak baru dilakukan setelah kondisi udara terlanjur memburuk. Mitigasi perlu disiapkan sejak kualitas udara mulai menunjukkan adanya peningkatan risiko.

“Respons cepat itu penting. Jangan menunggu sampai kondisinya semakin parah,” imbuhnya.

Paparan partikulat dari asap juga menjadi perhatian bagi masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Namun, tidak semua warga memiliki pilihan untuk menghentikan aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap muncul.

Sebagian masyarakat tetap harus bekerja di luar ruangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai kualitas udara menjadi penting agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan sesuai kondisi.

“Tidak semua orang punya kesadaran atau punya akses untuk menggunakan masker. Dan sebagian masyarakat memang harus tetap bekerja di luar karena kebutuhan ekonomi lebih mendesak,” ujar Siswanto.

Karena itu, menurut dia, informasi kualitas udara perlu disampaikan secara jelas dan mudah dipahami. Masyarakat perlu mengetahui kondisi udara di wilayahnya sehingga dapat mempertimbangkan aktivitas di luar ruangan dan langkah untuk mengurangi paparan.



Di sisi lain, kondisi kabut asap juga menjadi perhatian di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya Tenggarong dan sekitarnya. Kondisi asap di wilayah tersebut dilaporkan cukup menebal, sehingga meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak paparan asap.

Kondisi tersebut berlangsung di tengah adanya catatan kejadian karhutla di wilayah Tenggarong. Data BPBD Kalimantan Timur mencatat kejadian kebakaran lahan di kawasan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, pada 14 September 2026 pukul 13.00 WITA dan kembali tercatat pada 15 September 2026 pukul 13.30 WITA.

Siswanto menilai pemerintah perlu mengambil langkah berdasarkan kondisi yang terukur, bukan menunggu masyarakat merasakan dampak yang semakin berat.

“Jadi jangan menunggu kondisi sudah memburuk baru kita melakukan mitigasi,” tegasnya.

Menurut dia, langkah mitigasi juga perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dalam melindungi diri. Tidak semua warga memiliki akses yang sama terhadap perlindungan kesehatan ketika kualitas udara menurun.

Karena itu, informasi mengenai kualitas udara dan langkah perlindungan perlu disampaikan secara mudah dipahami. Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, informasi tersebut dapat membantu menentukan waktu dan cara untuk mengurangi paparan.

Dengan pemantauan yang konsisten dan respons yang dilakukan sejak dini, risiko paparan asap akibat karhutla dapat ditekan sebelum kondisi udara semakin memburuk.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Warta Kaltim
Chat with us on WhatsApp